WESLY GEA Ketua PD-FORMASIH Tapsel akan melaporkan dugaan pungli KPU Tapsel ke DKPP

MEDAN,- FD-FORMASIH TAPSEL Wesly Gea telah memenuhi panggilan KPU PROVINSI SUMUT dan di ikuti beberapa saksi dalam kegiatan pemeriksaan internal terkait laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh KPU Tapsel dan juga dugaan pungli dalam perekrutan PPS se-kabupaten tapsel. Rabu, (15/02/2023)

KPU PROVINSI SUMUT didalam ruangan rapat pertemuan PD-FORMASIH TAPSEL dengan ketua pengawasan dan juga beberapa staff KPU PROVINSI SUMUT melakukan pemeriksaan laporan kode etik penyelenggara pemilu oleh seluruh KPU Tapsel dan setelah pemeriksaan dan bukti-bukti pelapor dan saksi telah memberikan bukti terjadinya pelanggaran kode etik sesuai permintaan oleh KPU PROVINSI SUMUT.

Setelah pemeriksaan ketua PD-FORMASIH TAPSEL Wesly Gea, ketua pengawasan menyampaikan dalam kegiatan rapat pertemuan laporan akan menindak lanjuti hasil laporan selama kurang lebih 7 ( tujuh) hari kedepan.

PD-FORMASIH TAPSEL Sangat kecewa terhadap KPU PROVINSI SUMUT dalam kegiatan undangan internal terkait laporan beberapa waktu yang lalu seolah olah KPU PROVINSI SUMUT melindungi seluruh komisioner KPU Tapsel, kami menduga kuat KPU PROVINSI SUMUT ada main mata dengan KPU Tapsel, sehingga didalam pertemuan di KPU PROVINSI SUMUT tidak dapat menghadirkan 5 KOMISIONER KPU TAPSEL.

Wesly Gea tidak akan menyerah begitu saja atas sikap atau tindakan KPU PROVINSI SUMUT yang tidak proporsional dalam menangani laporan yang telah kami adukan.

Hari Jum'at PD-FORMASIH TAPSEL akan melakukan unjuk rasa besar-besaran dengan didukung oleh 5 lembaga  di depan kantor KPU PROVINSI SUMUT.

Wesly Gea juga tidak putus asa dalam mencari kebenaran dan kami PD-FORMASIH TAPSEL akan merencanakan membawa laporan dan aduan kami ke DKPP RI (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia).(AIS)


Posting Komentar

0 Komentar