PADANG LAWAS,- Lagi dan lagi anggaran negara yang di salurkan ke kepala desa di seluruh indonesia beberapa kepala desa tersebut berlomba-lomba dalam ajang untuk menambah kekayaan pribadi atau yang kita kenal hanya untuk memperkaya diri sendiri dan juga kepala desa tersebut menghiraukan kepentingan masyarakat yang luas, sudah sepantasnya APH(aparat penegak hukum) untuk turun kebawah dan memeriksa seluruh anggaran desa khususnya desa di TABAGSEL (tapanuli bagian selatan), sudah tidak asing lagi dan banyak kepala desa tidak pandai dalam pengelolaan anggaran tersebut melainkan kepala desa tersebut hanya pandai untuk mengelola anggaran untuk memperkaya diri sendiri.
Dikonfirmasi oleh awak media melalui whatsApp yaitu FAIZ sebagai ketua KOALISI AKSI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) terkait kepala desa SISALEAN Kab. Padang Lawas yang diduga anggaran desa tersebut tidak memiliki transparan dalam anggaran tersebut.
Faiz juga menduga bahwa anggaran desa SISALEAN tersebut hanya untuk memperkaya pak kades itu sendiri, wajar saja dugaan kami kades tersebut berpotensi tindak pidana korupsi.
KOALISI AKSI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) atau yang di ketua i oleh faiz juga menduga kuat kantor inspektorat Kab. PadangLawas juga bekerja sama dengan kepala desa tersebut untuk menutup-nutupi temuan atau uang pengembalian uang negara kepala desa SISALEAN dengan memberikan waktu yang panjang sehingga kepala desa SISALEAN memiliki kesempatan untuk mencairkan dana desa, setelah cair kepala desa SISALEAN dapat menutupi temuan desa dan mengembalikan temuan tersebut.
kami juga menduga temuan INSPEKTORAT kab.Padanglawas untuk seluruh kepala desa kab. Padanglawas dapat tawar menawar dalam temuan tersebut. Sehingga uang pengembalian atau temuan desa di kab.padanglawas dapat bermain mata, dan patut kami menduga ada permainan kedua belah pihak.
KOALISI AKSI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) berharap kepada APH (aparat penegak hukum) yaitu bapak MAPOLDA SUMUT dan BAPAK KEJATI SUMUT agar memanggil dan memeriksa kepala INSPEKTORAT kab.padang lawas dan juga seluruh kepala desa kab.padanglawas khususnya kepala desa SISALEAN terkait yang kami duga ada kongkalikong terhadap temuan atau pengembalian yang tidak sesuai prosedur.
KOALISI AKSI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) telah menduga Penyelewengan anggaran tersebut berpotensi tindak pidana korupsi, beberapa poin tersebut yaitu
1.Menduga Penyelewengan dana desa tahap 1 yang diterima oleh kepala desa sisalean pd tgl 17 juni 2020 yakni pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan lingkungan permukiman gang dengan anggaran senilai Rp. 446.846.000.00 tahun 2020,
2. Diduga tahap 2(dua) kepala desa sisalean menerima anggaran dana desa pd tgl 11 september 2020 senilai Rp.115.933.900.00 dan memberikan laporan telah melakukan penyuluhan dan pelatihan dan pendidikan bagi masyarakat dengan anggaran senilai Rp.70.100.000.00, sesuai hasil investigasi dan informasi dari KOALISI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) mendapatkan kejanggalan bahwa kegiatan tersebut tidak pernah ada dilaksanan oleh kades sisalean tersebut.
3. Pada tahun 2019 pemerintah pusat memberikan Berupa anggaran desa pada desa sisalean Senilai Rp. 776.448.000.00 Pengeriman anggaran ini 3(tiga) tahapan Dan pada tahapan kedua kepala desa Sisalean menerima anggaran Senilai Rp. 282.405.647.00 Dan direalisasikan senilai Rp.240.044.000.00 untuk pembangunan dan KOALISI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) menduga kuat bahwa pekerjaan tersebut berpotensi korupsi.
Awak media mencoba mengkonfirmasi kepala desa SISALEAN tersebut melalui whatsApp terkait surat laporan yang dilayangkan oleh aliansi KAMPUS dan juga berita sebelumnya yang dikirim ke kepala desa SISALEAN melalui whatsApp dengan jawaban "pasmadai" artinya diduga isi surat tersebut benar.*(AIS)
0 Komentar