MEDAN,- Mapolda Sumatera Utara di datangi Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Dewan Pengurus Pusat Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (DPP-KOMPAS). Kedatangan KOMPAS ke Polda Sumatera Utara untuk meminta agar Kapolda Sumatera Utara memperhatikan Pelanggaran Hukum di Kab. Padang Lawas.Selasa,(6 Juni 2023).
Syah Bilal dalam orasinya menjelaskan bahwa telah terjadinya dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Wewenang serta Penggunaan Berkas/Dokumen Palsu pada Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Di Kec. Ulu Barumun Kab. Padang Lawas, adapun yang menjadi dalang dalam Dugaan kami ini yakni Plt Camat Ulu Barumun, Kepala Desa Pintu Padang, Kepala Desa Paringgonan Julu serta Kepala Desa Sibual-buali.
Lanjut Ahmad Jajlani Siregar Selaku Koordinator Aksi, Bapak Kapolda harus secepatnya Menangkap Plt Camat Ulu Barumun karena telah memberikan Rekomendasi Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa di 3 Desa Yakni Desa Pintu Padang, Paringgonan Julu dan Sibual-buali yang dinilai tidak sesuai ketentuan atau Berkas/Dokumen Palsu.
Setelah melakukan orasi tak lama kemudian perwakilan Polda Sumatera Utara datang menjumpai massa Aksi dan berdialog langsung terkait tuntutan Mahasiswa dan Pemuda.
Setelah berdialog, beberapa Perwakilan dari Massa dipandu oleh pihak Polda Sumatera Utara untuk membuat laporan resmi ke Direktorat Kriminal Khusus (Dir Krimsus) untuk memperlancar koordinasi dalam upaya penuntasan permasalahan Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Wewenang dan Tindak Pidana Penggunaan Berkas/Dokumen Palsu tersebut.
Setelah mendapat sambutan dari pihak Polda Sumatera Utara massa berharap agar permasalahan ini secepatnya dituntaskan, kemudian massa membubarkan diri dengan tertib.(SS)
0 Komentar