Asisten Administrasi Umum Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2024 Pemkab Langkat


LANGKAT,- Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP yang di wakilkan oleh Asisten Adm Umum Musti SE,M.Si Menjadi Pembina Upacara Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIIl Tahun 2024 di Jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat bertempat di Halaman Kantor Bupati Langkat,Kamis (25/4/2024).


Arahan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Asisten Adm Umum Musti SE,M.Si  pada peringatan hari otonomi daerah yang Ke-28 pada tanggal 25 April 2024 yang mengusung tema : "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat".


"Tema hari otonomi daerah ke-28 ini dipilih untuk memperkokoh komitmen tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah, akan amanah serta tugas untuk membangun berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal, serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang"ucapnya.


Otonomi daerah merupakan hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat, dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 undang-undang dasar 1945


Otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 tujuan utama termasuk diantaranya tujuan yaitu: "Kesejahteraan dan tujuan demokrasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif efisien dan ekonomi melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintah yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (Endogenous Development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (Sustainable).


Setelah 28 tahun berlalu otonomi daerah telah memberikan dampak positif berupa meningkatnya angka indeks pembangunan manusia IPM bertambahnya pendapatan asli daerah PAD dan kemampuan fiskal daerah kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya.


"peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat meningkatkan angka IPM menurunkan angka kemiskinan meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain" katanya.


Kepada daerah yang kemampuan PAD  dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tetap tepat sasaran efektif serta efisien 


"Saya juga menghimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi pad tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,"


Bertindak sebagai perwira upacara Kabag Prokopim Winnanda Akbar SSTP, Pemimpin upacara Camat Pangkalan Susu Agung Tritantiyo,S.STP,M.AP.(ikp/rilis).



Posting Komentar

0 Komentar